Advertisemen
1. Asas DomisiliDalam asas ini seseorang dikenakan pajak oleh karena tempat tinggalnya. Dimana orang tersebut bertempat tinggal, disitulah dia dikenakan pajak.
2. Asas Sumber
Pengenaan pajak dikenakan pada sumber penghasilan itu berasal. Pengusaha luar negeri yang memiliki usaha di Indonesia dikenakan pajaknya karena penghasilannya bersumber dari indonesia.
3. Asas Kebangsaan
Pengenaan pajak di kenakan terhadap dimana orang tersebut berkebangsaan. Orang indonesia yang memegang pasport indonesia tetap dikenakan pajak di indonesia.
Jika ada WP indonesia yang berada di luar negeri agar tidak ditimbulkannya pengenaan pajak berganda, maka pajak yang berada di luar negeri bisa di kreditkan sebagai pajak pasal 24. Namun selain itu ada yang mengindahkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B), namun wp tersebut harulah memiliki COD (Certificate Of Domicile)
Advertisemen