Metode Penghitungan PPh Pasal 21

Advertisemen
1. Simple Method
     Dimana perhitungan setiap bulan tidak terpengaruhi dan memperngaruhi bulan lainnya.

Contoh : Pengahasilan pada awal bula yang disetahunkan untuk dihitung pajaknya.
Diterapkan pada : Pegawai Tetap, Pegawai tidak tetap dan peserta kegiatan.

2. Cummulative Method
    Dimana perhitungan setiap bulan di pengaruhi oleh bulan-bulan yang lain.

Contoh : Yaitu Penghasilan selalu disesuaikan setiap bulan dan diakumulasikan sehingga didapatkan pajaknya. Serta ada perhitungan terhadap PPh yang telah dipotong.
Diterapkan pada : Bukan pegawai kecuali peserta kegiatan

3. Year-End Adjusted Method
   Yaitu penggabungan metode pada simple method dan akkumulative method. Dimana bisa didapatkan perhitungan pajak terutangnya di awal tahun pajaknya dan pada akhir tahun pajaknya di adjust lagi sehingga bisa-bisa menimbulkan kurang bayar dan lebih bayar.
Diterapkan pada pegawai tetap
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments

Perbedaan Hadian Objek PPh ps. 4 ayat (2) , ps. 23 dan ps 21

Hadiah (reward) yang dibayarkan atau terutang kepada subjek pajak dalam negeri merupakan objek PPh potongan dan pungutan. Dalam artikel kali...

© Copyright 2017 Coretan Anak Bangsa.... - All Rights Reserved - Distributed By Artworkdesign - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger